Sukamulya - Setelah ditemukan sesosok mayat di dalam sumur tua yang
sudah lama tidak digunakan, berlokasi di Rt 25 Rw 06 Dusun II Desa
Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang membuat Geger
Warga pada Rabu 28 Juni 2017 sekira pukul 11.00 wib, baru lah pada kamis
29 Juni 2017 dinihari sekira pukul 00.15 Wib, Tim Opsnal Polres Kampar
yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH, berhasil mengungkap
misteri penemuan mayat di sumur tua Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung
sekaligus menangkap terduga pelakunya.
Tersangka pelaku yang ditangkap Jajaran Polres Kampar ini adalah HR
alias IW (LK 22), swasta, warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung
Kabupaten Kampar, Sementara korban yang beberapa jam sebelumnya
ditemukan warga Petapahan Jaya tewas di sumur tua ini adalah Mulyono (LK
49), Swasta warga Desa Suka Mulya Kec. Bangkinang Kab. Kampar.
Peristiwa ini berawal pada hari Jumat (23/6/2017) ketika korban
berpamitan dengan keluarganya untuk berbuka puasa bersama di PT. Peputra
Masterindo di daerah Petapahan Kec. Tapung, akan tetapi korban pada
malam harinya tidak bisa dihubungi ponselnya dan tidak pulang-pulang.
Kemudian pada hari Rabu (28/6/2017) sekira pukul 11.00 wib, ditemukan
warga sesosok mayat laki-laki di dalam sumur tua di Desa Petapahan Jaya
Kec. Tapung, yang diduga adalah mayat Mulyono (korban) yang menghilang
sejak tanggal 23 Juni 2017 lalu.
Dalam keterangannya kepada Derapzone.com Kapolres Kampar AKBP Deni
Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH
membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka dan barang
bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut.
“motif pelaku untuk sementara berdasarkan pemeriksaan awal adalah
pencurian dengan kekerasan dengan maksud menguasai harta benda milik
korban” ungkapnya
Lebih lanjut Bambang menyatakan bahwa Berdasarkan hasil penyelidikan
oleh Unit Reskrim Polsek Tapung bersama Satreskrim Polres Kampar, diduga
kuat pelakunya adalah HR alias IW teman korban yang telah melarikan
diri ke Samosir.
“kami mendapatkan informasi pada hari Rabu (28/6/2017) sekira pukul
20.00 Wib, bahwa tersangka terlihat berada di daerah Rokan Hilir sekitar
pukul 16.00 Wib dengan menggunakan mobil korban mengarah ke Pekanbaru,
kemudian Tim Gabungan Polres Kampar dan Polsek Tapung dibawah pimpinan
Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto, SH melakukan pengejaran kearah
Mandau” terang Kapolsek
Selanjutnya Kapolsek menjelaskan bahwa tibanya di Kandis terlihat
mobil korban melintas mengarah ke Pekanbaru dan langsung dilakukan
pengejaran dengan berkoordinasi bersama Polsek Tapung Hilir untuk
melakukan penghadangan.
“Kira-kira pada Kamis dinihari (29/6) pukul 00.15 Wib, tersangka
berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Rush
BM 1376 FV milik korban, 1 unit HP Nokia milik korban dan 2 unit HP
Nokia milik pelaku”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Polres Kampar Ungkap Penemuan Mayat Dalam Sumur, Ini Motif Pelaku"
Posting Komentar